Pakaian Wanita Muslimah Menurut Syariat Islam

Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan tuntunan dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam hal berpakaian. Pakaian wanita muslimah menurut syariat Islam haruslah memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Dalam artikel ini, akan dibahas secara detail mengenai pakaian wanita muslimah menurut syariat Islam.

Baju

Baju adalah pakaian yang harus dipakai oleh wanita muslimah. Baju yang dipakai haruslah menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Baju yang dipakai juga tidak boleh terlalu ketat dan tidak boleh transparan sehingga aurat tidak terlihat. Selain itu, baju yang dipakai tidak boleh terlalu mencolok dan berlebihan, sehingga tidak menimbulkan fitnah.

Menurut hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada seorang pun wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, kecuali dia menutupi dirinya dengan jilbab.” Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa jilbab merupakan pakaian penting bagi wanita muslimah.

Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Jilbab yang dipakai haruslah longgar dan tidak boleh terlalu ketat sehingga aurat tidak terlihat. Jilbab yang dipakai juga tidak boleh terlalu mencolok dan berlebihan, sehingga tidak menimbulkan fitnah.

Celana

Celana adalah pakaian yang dapat dipakai oleh wanita muslimah. Namun, celana yang dipakai haruslah longgar dan tidak boleh terlalu ketat sehingga aurat tidak terlihat. Selain itu, celana yang dipakai juga tidak boleh terlalu mencolok dan berlebihan, sehingga tidak menimbulkan fitnah.

Menurut hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap pakaian yang ketat adalah aurat.” Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa wanita muslimah harus menghindari memakai pakaian yang terlalu ketat.

Kaus Kaki

Kaus kaki adalah pakaian yang dapat dipakai oleh wanita muslimah. Namun, kaus kaki yang dipakai haruslah menutupi seluruh kaki. Kaus kaki yang dipakai juga tidak boleh terlalu mencolok dan berlebihan, sehingga tidak menimbulkan fitnah.

Menurut hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap yang terlihat dari kaki adalah aurat.” Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa wanita muslimah harus menutupi seluruh kaki dengan kaus kaki atau pakaian lainnya.

Hijab

Hijab adalah pakaian yang dapat dipakai oleh wanita muslimah. Hijab yang dipakai haruslah menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Hijab yang dipakai juga haruslah longgar dan tidak boleh terlalu ketat sehingga aurat tidak terlihat. Selain itu, hijab yang dipakai juga tidak boleh terlalu mencolok dan berlebihan, sehingga tidak menimbulkan fitnah.

Menurut hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda, “Hendaklah wanita muslimah menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan.” Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa hijab merupakan pakaian penting bagi wanita muslimah.

Perhiasan

Wanita muslimah diperbolehkan memakai perhiasan, namun perhiasan yang dipakai haruslah sederhana dan tidak terlalu mencolok sehingga tidak menimbulkan fitnah. Selain itu, perhiasan yang dipakai juga tidak boleh terlalu berat sehingga tidak mengganggu aktivitas sehari-hari.

Menurut hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda, “Wanita yang memakai perhiasan di dunia ini akan memakainya di neraka kelak, kecuali perhiasan yang dipakai pada tangan kanannya atau pada lehernya.” Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa wanita muslimah harus berhati-hati dalam memilih dan memakai perhiasan.

Kesimpulan

Pakaian wanita muslimah menurut syariat Islam haruslah memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Pakaian yang dipakai haruslah menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Pakaian yang dipakai juga tidak boleh terlalu ketat, tidak boleh transparan, dan tidak boleh terlalu mencolok serta berlebihan sehingga tidak menimbulkan fitnah. Selain itu, wanita muslimah juga diperbolehkan memakai perhiasan, namun perhiasan yang dipakai haruslah sederhana dan tidak terlalu mencolok sehingga tidak menimbulkan fitnah.

Dalam menentukan pakaian yang akan dipakai, wanita muslimah haruslah memperhatikan kriteria-kriteria tersebut. Selain itu, wanita muslimah juga harus memperhatikan situasi dan kondisi sekitar dalam memilih pakaian yang akan dipakai. Dengan memperhatikan kriteria-kriteria tersebut, wanita muslimah akan terlihat cantik dan anggun serta mampu menjaga diri dari fitnah dan godaan.